Nama : Muhammad Reza Mukti
NIM : 100510012
Mata Kuliah : PLKH Pidana
Contoh
Suat Panggilan sebagai Tersangka.
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
POLISI RESOR KOTA LHOKSEUMAWE
Jl. Medan-Banda Aceh, Cunda, Lhokseumawe.
PRO JUSTISIA
SURAT PANGGILAN
No.
345/SP-234/163/2013
Pertimbangan : Bahwa untuk kepentingan
Pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana perlu memanggil seseorang untuk
didengar keterangannya.
Dasar : 1. Pasal 7 ayat (1) huruf g, Pasal 11,
Pasal 112 ayat (1) dan (2) dan Pasal 113 KUHAP.
2. UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia.
3. Laporan Polisi No. 99/Pdn-11/101/2013
tanggal 1 Januari 2013
MEMANGGIL
Nama : Muhammad Reza Mukti
Jenis
Kelamin : Laki-Laki
Tempat/tanggal
lahir : Medan, 11 Januari 1992
Agama : Islam
Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat
Tinggal : Desa
Paloh Pineung, Cunda, Muara dua, Lhokseumawe.
Untuk : Menghadap kepada
Irjen. Soeprapto / Irjen Moerjono
Pada
hari senin, tanggal 25 Maret 2013 pukul 10.00 WIB, untuk didengar keterangan sebagai tersangka, dalam perkara tindak pidana
Pemalsuan Materai
dan Merek, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 257 jo Pasal 64 KUHP.
Dikeluarkan
di : Lhokseumawe
Pada
tanggal : 05 Maret 2013
Kepala
Kepolisian Resor Kota Lhokseumawe
( )
Pangkat
& NRP ....................................
Catatan :
Pada hari ini
..................... tanggal .................... lembar pertama surat
panggilan ini telah dikirim dan diterima pada yang bersangkutan.
Yang
Menerima Yang
Menyerahkan
( ) ( )
Pangkat
& NRP .......................