Nama : Muhammad Reza Mukti
NIM : 100510012
BERITA ACARA PERSIDANGAN
Nomor:
0342/Pdt.G/2013/P.N LSM
(SIDANG
KESATU)
Persidangan
Pengadilan Negeri Lhokseumawe yang
memeriksa dan mengadili perkara perdata dalam tingkat pertama yang
dilangsungkan pada hari Kamis 11 April 2013 dalam perkara antara:
Nama
: Maulizzan Bin Ali
Umur
: 85 tahun
Agama
: Islam
Pekerjaan
: petani/pekebun
Alamat : Gampong Meunasah Blang Kecamatan
Muara Dua Kota Lhokseumawe
SEBAGAI PENGGUGAT
MELAWAN
Nama :
ZAHRATUL
FAJRI Binti ABDUL LATIF
Umur :
72 tahun
Agama
: Islam
Pekerjaan
: Ibu Rumah Tangga
Alamat : Lr. H. Nafi,
Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe
Telah memberikan
kuasanya kepada, dengan berdasarkan No.
Nama
: ERNA SETIYOWATI, S.HI
Pekerjaan
: Advokad dan Konsultan Hukum
Alamat kantor : Jl. Gajayana No. 50 Malang
Sebagai TERGUGAT
Susunan Persidangan:
- REZA
AMANDA PUTRA S.H sebagai Ketua Majelis
- SAFARIAH
S.H sebagai
Anggota
- ZULFAHMI
S.H sebagai
Anggota
Dan dibantu oleh MUHAMMAD ROZA S.H sebagai Panitera
Pengganti.
Setelah ketua majelis hakim menyatakan sidang dibuka,
dan terbuka untuk umum, lalu pihak yang berperkara dipanggil masuk kedalam
ruang persidangan.
Penggugat datang kedalam ruang sidang
Tergugat dan kuasa hukumnya masuk ke dalam ruang
sidang.
Majelis hakim menanyakan tujuan dari kedua belah
pihak, Sidang dilanjutkan pada agenda pemeriksaan identitas para pihak.
Kemudian majelis hakim memerintahkan kepada para pihak
untuk menempuh mediasi untuk memaksimalkan upaya perdamaian dan
mempersilahkan memilih Mediator.
Selajutnya, ketua majelis menyatakan pemeriksaan
persidangan ditunda sampai hari Kamis 18 April 2013 dengan Mediasi. Setelah
penundaan tersebut diumumkan kemudian sidang dinyatakan ditutup.
Demikian berita acara persidangan ini dibuat yang
ditandatangani oleh ketua majelis dan panitera pengganti.
Ketua
Majelis Panitera Pengganti
REZA AMANDA PUTRA MUHAMMAD ROZA