1 Surat
Panggilan Penggugat (Relaas)
Nomor : 01
/Pdt.G /2013 /PN-LSM
Pada hari Kamis
tanggal 11 April 2013 saya Juru Sita Pengganti berdasarkan surat Penetapan
Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe tanggal 8 April 2013,
Nomor.05Pdt/2013//PN-LSM, ditunjuk sebagai Juru sita Pengganti pada Pengadilan
Negeri tersebut, guna memenuhi perintah dari Ketua Majelis pada tanggal 18
April 2013.
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Lr. H. Nafi Gampong Meunasah
Mesjid, Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe
Untuk datang
menghadap di muka sidang Pengadilan Negeri Lhokseumawe jalan Iskandar Muda
Nomor 44 Lhokseumawe, pada hari Kamis tanggal 18 April 2013 pukul 10.00 WIB.
Pemanggilan ini
saya laksanakan di tempat yang di panggil dan disana saya bertemu serta
berbicara langsung dengan Tergugat.
Selanjutnya saya
telah meninggalkan dan menyerahkan kepada pihak Tergugat sehelai salinan surat
panggilan ini.
Demikianlah
surat panggilan ini dibuat dan ditanda tangani oleh saya sebagai jurusita /
jurusita pengganti.
Tergugat
Jurusita / Jurusita Pengganti
(Zahratul Fajri )
( Muhammad Roza, S.H. )