Fakultas Hukum UNIVERSITAS MALIKUSSALEH

tempat berbagi ketika di masanya saya mengalami kesulitan, semoga saya dapat membantu anda dengan artikel tentang hukum ini.

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact
  • Home
  • Contoh Surat
  • Contoh BAP
  • Makalah
Home » Contoh Surat » Contoh Surat Kuasa Khusus Pihak Kuasa Hukum Penggugat dalam Hukum Tata Negara

Thursday, 12 February 2015

Contoh Surat Kuasa Khusus Pihak Kuasa Hukum Penggugat dalam Hukum Tata Negara

1)      Surat Kuasa Khusus Pihak Kuasa Hukum Penggugat
SURAT KUASA KHUSUS
Surat Kuasa Khusus
                                                                                                Banda Aceh, 5 Februari 2013
No.                  : 17/SKK.IX/XII/2013
Lampiran         : -
Hal                  : Surat Kuasa
           
            Yang bertanda tangan dibawah ini :
            Cut Juliana, Banda Aceh, 15 Mei 2013, umur 26 tahun, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PNS, tempat tinggal Jln. Pola Utama No. 6 PERUM. Pola Batara Permai/DSN Lam Dom, Kec, Lhong Bata, Kota Banda Aceh.            Dalam hal ini, telah memilih tempat kediaman hukum (domicilie) yang tetap dan tidak berubah pada alamat kuasa hukumnya.selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA;
Pemberi kuasa dengan ini menerangkan telah memberikan kuasa kepada :
1.  Bukhari, Sarjana Hukum, Magister Hukum;
Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor Hukum “ChaNza Mizania & Firm”, yang beralamat di jalan Darussalam No. 99a, kecamatan Banda Masen, kota Banda Aceh.selanjutnya disebut sebagai  PENERIMA KUASA;
Baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri :
_______________________________ KHUSUS ___________________________________
Bertindak untuk dan atas nama karena itu mewakili kepentingan hukum Pemberi Kuasa selaku PENGGUGAT, guna mengajukan gugatan melalui Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh terhadap Gubernur Aceh , berkedudukan di Jalan T. Nyak Arief No. 219 Banda Aceh selanjutnya disebut TERGUGAT;
Atas diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Aceh No.Peg. 824.4 / 117 / 2010 tanggal 12
Februari 2010 tentang TMT 15 Februari 2010 Sdr . Cut Juliana Nip .19601218 1985031004 , Pembina , IV/ a , Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Aceh untuk selanjutnya dipindahkan menjadi staf pada Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh dengan pangkat dan gaji pokok yang sama. Untuk maksud tersebut, Penerima Kuasa juga berwenang sebagai berikut :
-           Menghadap Pejabat/Pembesar pada semua instansi yang berkenaan dengan kepentingan hukumPemberi Kuasa, baik instansi Sipil, Militer, dan Kepolisian;
-           Membuat, menandatangani Surat Gugatan TUN untuk kepentingan hukum Pemberi Kuasa;
-           Menyatakan perdamaian dan atau menolak perdamaian dalam perkara Pemberi Kuasa;
-           Membuat dan menandatangani Replik dalam perkara Pemberi Kuasa;
-           Menbuat dan menandatangani Pengantar Bukti dalam perkara Pemberi Kuasa;
-           Mengajukan surat bukti dan saksi untuk memperkuat gugatan TUN untuk kepentingan hukum Pemberi Kuasa;
-           Membuat dan menandatangani kesimpulan dalam perkara Pemberi Kuasa;
-           Menyatakan menerima atau menolak putusan pengadilan TUN untuk kepentingan hukum Pemberi Kuasa;
-           Mengajukan upaya hukum banding, kasasi, perlawanan. Dan meninjau kembali untuk kepentingan hukum Pemberi Kuasa;
-           Membuat dan menandatangani memory/kontra memory banding dan kasasi dalam perkara Pemberi Kuasa;
-           Mengajukan dan menyatakan kepentingan hukum yang berkenaan dengan kepentingan hukum pemberi kuasa kepada Pejabat/Pembesar pada instansi-instansi tersebut;
-           Membuat, menandatangani seluruh akta/surat yang diperlukan, dan mengajukan kepada instansi yang berwenang;
-           Melakukan registrasi yang diperlukan serta membayar sluruh biaya yang patut dan sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam perkara Pemberi Kuasa;
-           Mengajukan buki-bukti dan saksi-saksi yang diperlukan untuk mendukung pembuktian permohonan Pemberi Kuasa, dan bila perlu, demi hukum mengajukan penolakan terhadap keterangan saksi-saksi yang dapat merugikan kepentingan hukum Pemberi Kuasa;
-           Mengikuti proses persidangan secara continue dan berkesinambungan dalam perkara Pemberi Kuasa, untuk menjamin terlaksananya peradilan yang fair demi mendapatkan kepastian hukum;
-           Menyatakan menerima atau menolak putusan pengadilan TUN bila dianggap perlu dan berguna bagi Pemberi Kuasa;
-           Mengajukan upaya-upaya hukum dalam perkara Pemberi Kuasa sesuai dengan kehendak peraturan perundang-undangan;
-           Kuasa ini diberikan dengan hak oleh penerima kuasa dapat mengalihkan (substitusi) kepada orang lain baik sebagian maupun seluruhnya, dan hak untuk menarik kembali substitusi yang dimaksud;
-           Kuasa ini akan berakhir apabila antara Pemberi Kuasa dengan Penerima Kuasa telah mendapatkan persetujuan dan izin bersama;
            Demikianlah surat kuasa khusus ini kami perbuat, dalam keadaan sadar, tanpa adanya paksaan dan tekanan dari siapapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.-
                                                                                    Banda Aceh, 5 Februari 2013,-
            PENERIMA KUASA                                                             PEMBERI KUASA
                                                                                                Materai Rp 6000,-

                        Bukhari                                                                                   Cut Juliana
f
Share
t
Tweet
g+
Share
?
Unknown
00:39

Belum ada komentar untuk "Contoh Surat Kuasa Khusus Pihak Kuasa Hukum Penggugat dalam Hukum Tata Negara"

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)
Find Us :

Popular Posts

  • Contoh Replik Hukum Tata Negara
    REPLIK PENGGUGAT ATAS EKSEPSI DAN JAWABAN TERGUGAT DALAM PERKARA TATA USAHA NEGARA NO : 29 /G.TUN/2011/PTUN. BNA DI BANDA ACEH Lh...
  • Contoh Surat Panggilan utk Tersangka Pidana
    Nama              : Muhammad Reza Mukti NIM                 : 100510012 Mata Kuliah   : PLKH Pidana   Contoh Suat Panggilan seba...
  • Contoh Surat Kuasa Khusus
    Nama    : Muhammad Reza Mukti       NIM      : 100510012 SURAT KUASA KHUSUS
  • Makalah Penyelesaian Sengketa dalam Negoisasi (Hukum Arbitrase)
    BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang.             Didalam kehidupan sehari-hari kita sering melakukan negosiasi, baik secara sadar m...
  • CONTOH BERITA ACARA PERSIDANGAN
    Nama    : Muhammad Reza Mukti NIM      : 100510012 BERITA  ACARA PERSIDANGAN Nomor: 0342/Pdt.G/20 13 / P.N LSM   (SIDANG KESATU) ...

Total Pageviews

Powered by Blogger.
Copyright 2015 Fakultas Hukum UNIVERSITAS MALIKUSSALEH - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Published by Evo Templates