A.
Agenda
Persidangan Pertama
1)
Surat
Penetapan Hari sidang
SURAT
PENETAPAN HARI SIDANG
Nomor:
02/2013/PTUN/Banda Aceh
P
E N E T A P A N
Kami selaku Panitera Muda Pengadilan
PTUN Banda Aceh, mengingat perkara
No.03/G/ 2013 / PTUN- BNA, manyatakan penetapan hari sidang antara :
CUT JULIANA PENGGUGAT,
m e l a w a n
T. ABDUL HALIM TERGUGAT I
ZAHRATUL FAJRI TERGUGAT II
Menimbang, bahwa untuk memeriksa
perkarat tersebut perlu ditentukan hari persidangan, pada hari mana kedua belah
pihak harus hadir guna didengar keterangan masing-masing; Mengingat pasal-pasal
dari undang-undang yang bersangkutan;
M E N E T A P K A N :
Persidangan
dalam perkara tersebut pada hari Selasa, tanggal 9 April 2013, jam 10.00 WIB; Memerintahkan
untuk memanggil kedua belah pihak pada hari persidangan, dengan Agenda
Pemeriksaan Identitas Para Pihak, baik pihak penggugat maupun
Tergugat.Menetapkan bahwa tenggang antara hari panggilan dan hari persidangan
sekurang-kurangnya tiga hari;
Demikian ditetapkan di Banda Aceh,
pada tanggal 5 April 2013.
Panitera Pengadilan Negeri Banda Aceh
(
Putri Sri Wahyuni)